FAQ (Frequently Asked Question)
Apa itu Pelatihan Ahli K3 Umum Kemnaker RI?
Pelatihan Ahli K3 Umum Kemnaker RI adalah program pelatihan yang diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) untuk mencetak tenaga kerja yang kompeten di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Apa itu Pelatihan Ahli K3 Umum BNSP?
Pelatihan AK3U BNSP adalah program pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi seseorang menjadi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Umum (AK3U) yang diakui oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Apa syaratnya untuk bisa mendaftar Pelatihan Ahli K3 Umum Kemnaker RI?
Syarat utama agar bisa mendaftar Pelatihan Ahli K3 Umum Kemnaker RI adalah anda yang pendidikan terakhirnya minimal D3/D4.
Apa syaratnya untuk bisa mendaftar Pelatihan Ahli K3 Umum BNSP?
Syarat utama agar bisa mendaftar Pelatihan Ahli K3 Umum Kemnaker RI adalah anda yang pendidikan terakhirnya minimal SMK/SMA.
Dokumen apa saja yang perlu dipersiapkan untuk mendaftar Pelatihan Ahli K3 Umum Kemnaker RI?
Persyaratan pelatihan yang dibutuhkan :
1. Scan dalam bentuk PDF Ijazah Minimum D3/S1
2. Scan dalam bentuk PDF KTP
3. Scan dalam bentuk PDF Surat Keterangan bekerja di perusahaan (Utusan perusahaan)
4. Scan dalam bentuk PDF Pas foto berwarna dan terakhir : ukuran 4 x 6 (Latar Merah)
5. Scan Surat Keterangan Sehat
6. Surat pernyataan
7. Pakta Integritas download format surat disini!
8. Form pendaftaran download format surat dsini!
Dimana saya bisa melakukan registrasi atau pendaftaran Pelatihan Ahli K3 Umum Kemnaker RI?
Anda bisa melakukan registrasi atau pendaftaran Pelatihan Ahli K3 Umum Kemnaker RI melalui website acityabinaindonesia.co.id
Saya sudah melakukan registrasi dan submit form pendaftaran. Selanjutnya, apa yang harus saya lakukan?
Cek email anda, setelah melakukan registrasi dan submit form pendaftaran. Kami akan mengirimkan Link Form Kelengkapan Data pada email anda. Lakukan pembayaran sesuai dengan jumlah tagihan yang tertera di email, lalu upload bukti pembayaran beserta dokumen kelengkapan pelatihan pada Form Kelengkapan Data.