KETENTUAN PEMBAYARAN

Selamat datang di Acitya Bina Indonesia, mitra terpercaya Anda dalam penyelenggaraan pelatihan sertifikasi Ahli K3 Umum resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI. Untuk memastikan kelancaran proses pendaftaran dan pelatihan, berikut kami sampaikan ketentuan pembayaran yang perlu Anda perhatikan:

  1. Metode Pembayaran
    • Pembayaran dilakukan secara penuh (lunas) sebelum pelaksanaan kegiatan dimulai.
    • Pembayaran dapat dilakukan melalui transfer bank ke rekening perusahaan yang telah ditentukan.
    • Bukti pembayaran wajib dikirimkan melalui email atau platform komunikasi resmi perusahaan.
  1. Jadwal Pembayaran
    • Minimal DP Rp.1.000.000,- dibayarkan pada saat pendaftaran.
    • Pelunasan pembayaran harus dilakukan paling lambat 7 hari kerja sebelum tanggal pelaksanaan layanan K3.
  1. Ketentuan Keterlambatan Pembayaran
    • Jika pembayaran tidak diterima sesuai jadwal yang telah ditentukan, pelaksanaan layanan dapat ditunda hingga pembayaran lunas.
    • Pembayaran yang terlambat lebih dari 14 hari kalender dianggap sebagai pembatalan sepihak oleh pihak klien, sesuai ketentuan pembatalan di bawah.
  1. Ketentuan Pembatalan Layanan
    • Jika pembatalan dilakukan sebelum pelaksanaan layanan dimulai:
      • 50% dari total biaya akan dikembalikan jika pembatalan dilakukan 7 hari kerja atau lebih sebelum tanggal pelaksanaan.
      • Uang tidak dapat dikembalikan jika pembatalan dilakukan kurang dari 7 hari kerja sebelum tanggal pelaksanaan.
    • Jika pembatalan terjadi karena alasan dari pihak penyedia layanan, maka pembayaran akan dikembalikan 100%.
  1. Faktur Pajak dan Bukti Pembayaran
    • Semua pembayaran akan disertai faktur pajak resmi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
    • Bukti pembayaran akan diterbitkan setelah pembayaran diterima dan diverifikasi.
  1. Ketentuan Perubahan Biaya
    • Perubahan dalam ruang lingkup layanan K3 dapat mempengaruhi biaya. Jika ada perubahan, perjanjian tambahan akan dibuat dan disetujui oleh kedua belah pihak.
  1. Syarat dan Ketentuan Tambahan
    • Dengan melakukan pembayaran penuh di awal, klien dianggap telah menyetujui seluruh ketentuan layanan dan kontrak.
    • Ketentuan pembayaran ini tunduk pada hukum yang berlaku di wilayah yurisdiksi perusahaan.